Home » » Miliki Sabu, Dua Warga Kembang Tanjong Ditangkap

Miliki Sabu, Dua Warga Kembang Tanjong Ditangkap


SIGLI - Sat Narkoba Polres Pidie menangkap dua warga pesisir Kecamatan Kembang Tanjong, Rabu (24/2/2016) sekira pukul 23.30 WIB, di lokasi terpisah di kecamatan itu. 
Polisi lebih dahulu menangkap Husaini Ishak (37) warga Gampong Lancang, Kembang Tanjong. Dari Husaini hamba hukum menyita barang-bukti (BB) lima paket sabu seberat 0,38 gram. ‎ 
Berselang dua jam kemudian polisi membekuk lelaki berinisial SA (37) warga Gampong Jurong Bale, Kembang Tanjong. Lelaki tersebut diringkus di jembatan keude Kembang Tanjong setelah Husaini "bernyanyi".
Tapi, polisi tidak menemukan sabu bersama SA.  Polisi meyakini SA menjual sabu kepada Husaini. 
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH, kepada Serambinews.com, Kamis (25/2) mengatakan, kedua warga Kembang Tanjong Husaini dan lelaki SA telah ditahan di sel Mapolres Pidie.
Husaini ditangkap di dekat rumahnya di Gampong Pasi Jeumerang saat transaksi dengan hamba hukum yang menyamar sebagai pembeli.
" Dari keterangan tersangka kita menangkap SA, bahwa tersangka memperoleh sabu dari SA. Sabu yang kini dijadikan BB berjumlah lima paket yang beratnya 0,38 gram," kata Kapolres Muhajir. (*)
sumber : http://aceh.tribunnews.com